Rabu, 18 November 2009

Deregulasi Perbankan

Juni 1983:

Deregulasi perbankan

Penghapusan kontrol Bank Sentral terhadap tingkat bunga; penurunan kredit likuiditas; penghapusan

batas kredit.

April 1984:

Reformasi perpajakan

Pengenalan pajak nilai tambah (VAT)

April 1985:

Inpres No.4

Penghapusan jasa pabean; penugasan perusahaan swasta SGS untuk menilai

tarif’; penghapusan pembatasan dalam penggunaan kapal asing.

Mei 1986:

Paket Mei

Pemberlakuan ‘duty drawback’; penyederhanaan prosedur administrasi

ekspor-impor; kepemilikan asing di sektor ekspor hingga 95%; usaha patungan

dapat menggunakan fasilitas kredit ekspor.

Oktober 1986:

Deregulasi impor

Penghapusan lisensi impor; penurunan tarif untuk barang-barang tertentu;

penurunan tarif untuk barang-barang yang dibutuhkan dalam proses produksi;

penghapusan batasan swaps oleh BI.

Januari 1987

Penghapusan lisensi impor. Impor dialihkan ke importir umum.

Juni 1987

Deregulasi investasi dan kapasitas lisensi; sektor ekspor yang tertutup,

dibuka.

Juli 1987

Rasionalisai alokasi kuota ekspor tekstil

Desember 1987:

Reformasi pasar modal

Deregulasi pasar modal; pengurangan peran pemerintah di penjualan saham;

investor asing dapat membeli saham; deregulasi sektor pariwisata dan

perhotelan; perubahan kategori batasa ekspor dari jumlah produksi (dari 85%

menjadi 65%).

Oktober 1988

Pembukaan lisensi untuk bank baru dan usaha patungan asing; penurunan

ketentuan dana cadangan (reserve requirement) dari 15% menjadi 2%.

November 1988

Penghapusan monopoli impor plastik dan baja; deregulasi pengapalan

Kepmen No. KM 83/ November 1988

Deregulasi pengapalan: penataan kembali beberapa pengaturan di bidang

pengusahaan angkatan laut.

Peraturan Pemerintah No.19/November 1988

Pengakhiran kegiatan usaha asing dalam bidang perdagangan . PMA dapat

melakukan penjualan produksinya sendiri untuk pasar domestik sampai tingkat

penyalur, melalui usaha patungan.

Keppres No.60/

Desember 1998:

Deregulasi pasar modal

Deregulasi pasar modal lanjutan. Pembentukan pembina dan pelaksana pasar

modal Pembentukan PERSERO untuk

memperluas kesempatan masyarakat untuk memiliki saham.

Desember 1988

Deregulasi industri asuransi

Mei 1990

Kelanjutan dari penyederhanaan prosedur administrasi dan penurunan tarif

lebih lanjut.

Kepmen Perdagangan No. 140/Kp/V/

1990 (28 Mei 1990)

Pencabutan pengukuhan Eksportir terdaftar Kopi dan Badan Pemasaran

Bersama Eksportir Kopi Indonesia.

Analisa : Paket Deregulasi yang dilakukan oleh Pemerintah di bidang Perbankan antara rentang waktu 1980-1990 di Indonesia,diartikan sebagai upaya yang dilakukan Pemerintah yang mampu meningkatkan kinerja Perbankan di Indonesia. Karena sebelum adanya paket kebijakan deregulasi ini,keadaan perbankan di Indonesia masih dalam keadaan yang masih memiliki persamaan dengan masa penjajahan,maupun pada masa setelah penjajahan,yang dianggap menguntungkan bangsa colonial pada masa itu. Sedangkan setelah masa penjajahan,keadaan perbankan di Indonesia masih belum memiliki aturan yang jelas dan ketidakadilan. Hal itu dapat dilihat dari beberapa contoh, pada masa sebelum adanya deregulasi,hanya bank-bank tertentu milik pemerintah yang dapat menikmati fasilitas KLBI. Oleh karena itu dengan adanya kebijakan paket deregulasi perbankan,dapat memperbaiki kondisi perbankan yang ada di Indonesia darikeadaan sebelumnya.

Sumber : http://www.globaljust.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar